Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo, menilai pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mengatur secara jelas terkait dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Sartono mengatakan regulasi itu perlu memuat ketentuan mengenai beragam hal. Mulai dari penggunaan dana selama operasional koperasi itu hingga sinergi koperasi dengan UMKM atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada.
“Ini supaya tidak ada permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Sartono dikutip dari video di akun youtube tvrparlemen, Jumat (20/6/2025).
Selain itu ia juga menilai Program Kopdes Merah Putih harus disosialisasikan secara masif agar tidak dipahami sebagai program “bagi-bagi uang” oleh masyarakat desa.
“Sosialisasi itu betul-betul dipahami, apakah ada juga masyarakat yang berpikiran ini bagi-bagi uang,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat mekanisme yang jelas terkait penanggung jawab pencairan dana di tingkat desa, dan memastikan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu kelangsungan UMKM di setiap desa yang sudah ada terlebih dahulu.
Sebelumnya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah menyatakan pihaknya siap mendampingi desa dalam menyukseskan pendirian Kopdes Merah Putih.
“Insya Allah, kami akan melakukan pendampingan, melakukan pemberdayaan. Karena perintah dari Bapak Presiden Prabowo bukan hanya membentuk, melainkan juga kita ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh rakyat,” kata Mendes PDT Yandri.
Ia pun menyampaikan Presiden Prabowo Subianto mengharapkan terbentuknya Kopdes Merah Putih dapat menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia yang ada di desa, di tepi-tepi pantai, di pinggir-pinggir sawah, di kaki-kaki gunung, hingga di gang-gang sempit.
Selain itu Mendes menyampaikan pula bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menghilangkan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini merajalela hingga membuat rakyat menderita.
Menurut Yandri, kehadiran Kopdes Merah Putih juga akan memotong mata rantai distribusi yang panjang. Dengan demikian, kata dia, para tengkulak yang selalu memainkan harga kebutuhan pokok di pasar yang meresahkan masyarakat bisa dihilangkan.