Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menilai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), sistemik dan serius.
Pasalnya, kata Ashabul, korban tidak hanya menimpa keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, pada 18 Maret lalu. Ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban.
“Kami di Komisi IX DPR RI sangat prihatin dengan informasi terbaru bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna bertambah menjadi tiga orang. Ini bukan sekadar memperparah situasi, tapi juga menandakan kasus ini mungkin jauh lebih sistemik dan serius dari yang kita bayangkan di awal,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, kemarin.
Ashabul menduga masih ada korban lain yang belum berani bicara atau melapor. Ia menilai kasus ini menunjukkan kegagalan sistem di rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran.
“Ini harus jadi alarm bagi semua pihak, bahwa kita tak boleh anggap remeh persoalan ini. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang kegagalan sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran,” ujarnya.
Politisi PAN ini mengatakan, Komisi IX DPR mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas agar seluruh korban mendapatkan haknya.
Ia juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan institusi pendidikan dokter agar meninjau ulang prosedur terkait pendidikan dokter spesialis.
“Ini juga saatnya bagi institusi terkait untuk introspeksi. Bagaimana mungkin seorang dokter bisa melakukan tindakan sehina itu terhadap pasien dan keluarganya lebih dari satu kali?” katanya.
Korban pemerkosaan dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya wanita inisial FH (21). Ada dua pasien RSHS Bandung lainnya yang juga menjadi korban Priguna.
“Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansir, Jumat (11/4/2025).
Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban FH.
“Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ujarnya.