Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Ary Egahni Ben Bahat, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan tindak pidana korupsi.
Selain itu, ia meminta lembaga antirasuah tersebut dapat meningkatkan kapasitas penyidiknya untuk memahami kejahatan finansial (financial crimes) yang marak terjadi saat ini.
“DPR sudah mensahkan Undang-Undang tentang Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara Indonesia-Swiss. Dalam konteks ini sebaiknya KPK meningkatkan kapasitas penyidiknya dalam memahami kejahatan finansial dan audit forensic,” kata Ary Egahni dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK dan Ketua Dewan Pengawas KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Ary Egahni juga mengharapkan KPK dapat memahami kejahatan keuangan yang mungkin perlu pelacakan rekening-rekening di bank-bank Swiss. Selain itu, secara politisi Partai NasDem itu turut mengapresiasi upaya KPK dalam membentuk program pembelajaran anti korupsi sejak dini di institusi pendidikan anak-anak.
Adapun secara umum, Komisi III DPR mendukung pimpinan KPK untuk meningkatkan capaian kinerja dan efektifitas programnya di berbagai sektor. Serta menggalakkan sosialisasi dan pengenalan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat. (dpr.go.id/bie)