Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Bambang Haryadi, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus-kasus yang mangkrak terkait pajak dan cukai untuk menguatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Menurut Bambang, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, Kejagung memiliki kewenangan menghentikan penuntutan dengan menghitung bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berapa yang harus diganti oleh pelaku pengemplang pajak dan cukai tersebut.
“Disini lah sebenarnya tugas Kejaksaan yang lebih kita tekankan. Peningkatan pendapatan negara dari sektor ini pasti lebih meningkatkan pendapatan negara itu sendiri ketika Kejaksaan bisa memfungsikan kewenangannya sesuai UU Kejaksaan,” kata Bambang Haryadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut legislator Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya tidak ingin memaksimalkan PNBP dengan tujuan mengejar kasus sebanyak mungkin. Pasalnya, bagaimanapun PNBP dari Kejaksaan berasal dari penyelesaian kasus.
“Ke depan Kejaksaan harus turut serta bagaimana negara bisa perbesar pendapatannya bukan hanya dari sektor Kejagung itu sendiri dari sektor penegakan hukum. PNBP yang kita maksud adalah Kejaksaan bisa ikut menegakan instrumen negara menguatkan ekosistem ekonomi,” jelasnya.
Bambang mengapresiasi kinerja Jampidsus yang belakangan ini mengungkap kasus impor baja yang cukup meresahkan. Sebab, Presiden Jokowi punya komitmen besar bahwa industri dalam negeri harus ditopang bahan baku dalam negeri itu sendiri.
“Jadi harapan saya, melalui Jampidsus, Jampidum, bukan hanya mengejar kasusnya untuk meningkatkan PNBP, bagaimana ekosistem ekonomi itu bisa berjalan baik dari semua sektor. Termasuk sektor-sektor sumber daya alam. Ketika Kejaksaan bisa memagari kewenangan dari sisi hukumnya, insya Allah ekonomi kita akan meningkatkan,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini menandaskan kasus-kasus yang merugikan dan merusak tatanan ekosistem di negara kita, Kejagung harus berdiri terdepan untuk mengungkap dan menghentikannya.
“Harapan kita peningkatan pendapatan kita bukan hanya dari hasil pengungkapan kasus, tapi kinerja Kejaksaan yang turut membantu pemerintah bagaimana ikut menggerakan ekonomi dalam negeri,” katanya. (Bie)