Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat segera menangkap mafia minyak goreng yang dengan sengaja menimbun atau menjual ke luar negeri, di saat kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.
Keberadaan praktek penimbunan tersebut terbukti menyusahkan masyarakat saat ini. Padahal berdasarkan data statistik di seluruh dunia, Santoso memaparkan, tercatat bahwa Indonesia adalah penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar. Oleh karena itu ia mempertanyakan kenapa hal itu dapat terjadi.
“Oleh karenanya saya meminta jajaran Polri yang telah menyampaikan, bahkan beberapa kali akan diekspos di beberapa media, bahwa kelangkaan ini disebabkan adanya para mafia yang menimbun ataupun menjual dengan sengaja keluar negeri, sementara kebutuhan di dalam negeri tidak tercukupi itu untuk segera ditindak dan ditangkap sebagaimana komitmen dari Polri untuk melakukan itu,” papar Santoso di sela-sela di Sidang Paripurna DPR RI ke-18 Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, Politisi fraksi Partai Demokrat tersebut juga meminta kejaksaan untuk menindak penyalahgunaan dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik masyarakat maupun BUMN.
Terlebih kejaksaan telah menyampaikan beberapa kali tentang akan adanya tindakan terhadap importasi yang tidak membayar pajak, bahkan ada dugaan BUMN yang juga sengaja melakukan penggelapan pajak.
“Pada kesempatan ini berikanlah kebahagiaan untuk rakyat. Jika memang minyak goreng langka, namun berikan penegakan hukum yang seadil-adilnya, karena saat ini tampaknya ada orang-orang yang di lingkar kekuasaan tidak tersentuh oleh hukum. Untuk itu buktikan, dan lakukan agar apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat diwujudkan,” tegas Santoso. (Bie)
Sumber: dpr.go.id