JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menilai tidak tepat utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang membengkak hingga Rp 116 triliun harus dibayarkan dengan APBN.
Ia pun mendukung sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayarkan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menggunakan APBN.
“Jangan sampai dibebankan kepada APBN,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Bambang heran utang dari kereta cepat harus dibebankan kepada APBN. Ia menyinggung, soal banyaknya pihak yang telah mengingatkan soal efektivitas dari KCJB.
“Kereta cepat ini sejak awal sudah banyak mengingatkan, karena Jakarta – Bandung ini juga sudah dibuka jalan Tol, pesawat juga ada. Artinya bukan prioritas,” tegasnya.
“Dan apakah ada persetujuan DPR perlu dipertanyakan juga, selain ketika minta didanai APBN tiba-tiba perhitungan anggaranya melejit naik,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mendorong adanya investigasi terkait persoalan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) guna mencari tahu pangkal membengkaknya utang.
Bambang mendorong hal itu usai merespons pernyataan eks Menkopolhukam Mahfud MD soal utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Mahfud MD menyebut dugaan mark up hingga potensi kehilangan laut China selatan atau Natuna imbas utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
“Jadi benar Pak Mahfud MD menduga ada korupsi tentu perlu investigasi agar terbuka siapa berulah dan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.