Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng per 28 April 2022.
Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi sementara agar kasus mafia minyak goreng yang sangat merugikan masyarakat bisa teratasi.
Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini meminta agar kebijakan itu ditelaah lebih dalam agar tak merugikan. Apalagi jika merugikan masyarakat kecil seperti petani sawit.
“Saya selalu menekankan setiap kebijakan itu perlu ditelaah lebih mendalam karena jangan sampe jadi aturan sapu jagat yang justru merugikan kebun sawit rakyat,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Lebih jauh, Sartono juga meminta pemerintah secepatnya bahas kebijakan jangka panjang untuk cari solusi masalah minyak goreng di Indonesia.
“Agar persoalan-persoalan seperti ini tidak berulang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri mulai Kamis, 28 April 2022. Hal itu diputuskan Jokowi usai rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat terutama masalah minyak goreng, Jumat (22/4/2022).
Jokowi mengatakan, larangan ini akan berlaku hingga batas waktu yang ditentukan kemudian oleh pemerintah. Kebijakan pelarangan ekspor akan terus dikaji pemerintah. Ia memastikan kebijakan pelarangan ekspor akan berakhir setelah ketersediaan minyak goreng mencukupi.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.
(Bie)