Jakarta, JurnalBabel.com – Mendagri Tito Karnavian sudah melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur sebagai imbas tak adanya Pilkada 2022 dan 2023.
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid, mengatakan, sejak awal sudah mengusulkan agar Pj yang ditunjuk merepresentasikan daerah yang dipimpin.
“Sejak awal saya sudah menyampaikan 3 usulan bagi penunjukan Pj Gubernur maupun kepala daerah. Sebaiknya merepresentasikan kepentingan orang daerah itu sendiri, mereka yang paham akan kondisi lokalitas daerah,” kata Anwar, kemarin.
Selain itu, kata dia, Pj yang dipilih tak boleh rangkap jabatan. Apalagi, jika menjabat Pj selama 2 tahun sebelum Pemilu 2024 diadakan.
“Tidak sedang merangkap jabatan apalagi dalam konteks jabatan yang panjang sampai hampir 2 tahun dan selesainya pemilu,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menuturkan pemerintah harus memilih Pj yang independen dari kepentingan politik.
“Independen dari kepentingan politik rezim, karena mereka adalah ASN yang ditunjuk oleh pemerintah pusat pada level provinsi dan rezim politik lokal provinsi untuk kabupaten kota,” tutur Anwar.
“Tiga hal tersebut mesti menjadi catatan bagi pemerintah, agar kita mampu merepresentasikan semangat demokrasi yang sesungguhnya,” tutup mantan Bupati Morowali ini.
Pj gubernur akan menjabat hingga gubernur dan wagub definitif hasil Pilkada Serentak 2024 terpilih. Berikut jabatan asal ke-5 Pj gubernur:
1. Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
2. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
3. Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
4. Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
5. Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri)
Sumber: kumparan.com