Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husni, mempertanyakan sikap dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendatang oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Husni, kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang salah satunya UU itu diusulkan oleh Fraksi PDIP di DPR.
Belum lagi, ketika itu Rancangan UU tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
Artinya, kata Husni, kebijakan kenaikan PPN 12 persen merupakan bentuk komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap konstitusi dengan menjalankan amanat UU HPP itu.
Sebab itu, Husni menilai PDIP tidak konsisten dan tidak pantas menyalahkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dengan sikapnya mengkritik kenaikan PPN 12 persen. Pasalnya, lanjut Husni, Fraksi PDIP ikut menyetujui pengesahan UU HPP pada Mei 2021 lalu melalui Rapat Paripurna DPR RI.
“Jangan lah PDIP ini seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’. Pemerintahan Prabowo Subianto menaikan PPN 12 persen itu menjalankan keputusan yang lama yang sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah pada 2021,” kata Husni saat dihubungi, Ahad (22/12/2024).
Husni menjelaskan, kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat kaya yang mampu. Kebijakan ini tidak akan berdampak pada rakyat kecil, karena pemerintah memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok dan sektor UMKM tetap dilindungi.
“Pemerintahan Prabowo Subianto tetap memperhatikan keadilan, tidak membebankan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan ini dibebankan kepada masyarakat kelas premium, menengah ke atas,” jelasnya.
Lebih lanjut legislator asal dapil Sumatera Utara ini mengajak sekaligus meminta semua pihak mencari solusi untuk meringankan beban rakyat. Sambil tetap menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi negara kedepannya, dibandikan memperdepatkan kenaikan PPN ini.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memastikan kebijakan kenaikan PPN membawa dampak positif bagi pembangunan, baik di pusat maupun di daerah,” kata Husni.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12 persen dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
Lalu, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.
(Bie)