JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, memberikan peringatan tegas agar tidak ada pemotongan terhadap dana bantuan pendidikan atau beasiswa yang diterima mahasiswa.
Hal itu disampaikan Syarif saat penyerahan secara simbolis beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 76 mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, yang dihadiri jajaran dosen di Gedung Direktorat Politeknik, Kamis (22/1/2026).
Syarief mengatakan, bantuan yang diberikan bertujuan murni meringankan beban biaya hidup dan perkuliahan mahasiswa, sehingga hak mereka harus diterima secara utuh.
“Tidak boleh ada pemotongan ‘satu peser pun’ dari dana yang diterima mahasiswa. Saya juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang membawa-bawa nama saya untuk meminta imbalan atau potongan,” kata Syarief.
Ia menegaskan, tindakan pemotongan dana bantuan merupakan pelanggaran hukum, dan meminta mahasiswa untuk tidak memberikan imbalan apa pun kepada petugas.
Dana bantuan ini sebesar Rp5.700.000 per semester, ditambah pembebasan biaya SPP. Untuk program vokasi, beasiswa mencakup masa studi maksimal 8 semester untuk D4/S1 atau 6 semester untuk D3.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu berharap mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan dengan belajar sungguh-sungguh dan menyelesaikan studi tepat waktu tanpa mengalami drop out (DO).
“Saya berharap adik-adik sekalian dengan bantuan ini, jangan mencari yang maksimal untuk keluar (lulus lama). Kalau bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Penegasan ini dilakukan untuk memastikan program bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga visi mencerdaskan anak bangsa dapat tercapai tanpa hambatan finansial.
