Jakarta, JurnalBabel.com – Sebanyak 20 orang perwakilan karyawan PT Hakaaston, anak perusahaan BUMN Hutama Karya (HK), melakukan audiensi ke Komisi IX DPR yang diwakili Irma Suryani Chaniago, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). Mereka datang didampingi Ketua Umum Serikat Aspirasi Indonesia Sumirah.
Sebanyak 20 orang ini awalnya adalah pekerja PT JJL (Tol Lingkar Luar Jakarta) yang kemudian dialihkan ke PT Hakaaston.
Irma Suryani menjelaskan, sebanyak 59 orang karyawan diduga akan terkena penutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak diikutsertakan dalam cek kesehatan tahunan sebagaimana karyawan yang akan tetap lanjut kontrak. Sementara, dalam perjanjian antara pekerja JJL dengan HK waktu peralihan, mereka mempekerjakan mereka sampai usia pensiun.
“Kecuali jika kinerja mereka dianggap tidak baik, tentu hal ini harus melalui proses penilaian KPI (Key Performance Indicator),” kata Irma Suryani dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem itu pun langsung menindaklanjuti aduan karyawan Hakaaston ini dengan melapor ke Komisaris PT HK Lukman Edy dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Alhamdulillah laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bapak Lukman Edy,” ujarnya.
Hakaaston merupakan lini bisnis utama sebagai jasa operator dan maintenance jalan tol. Salah satu ruas yang dikelola Hakaaston adalah ruas tol JORR. Pegawai pengelola ruas tol JORR merupakan mantan Jasamarga yang diangkat menjadi pegawai kontrak Hakaaston sebanyak 235 orang.
Pada April 2025, kontrak kerja pegawai tersebut akan habis. Dalam rangka perpanjangan kontrak, terdapat 59 orang dari 235 karyawan tersebut yang berkinerja tidak baik sehingga dipertimbangkan untuk tidak di perpanjang
Irma menjelaskan, hasil tindak lanjut yang dilakukan Lukman Edy cukup menggembirakan 59 karyawan itu. Hakaaston akan mengevaluasi perpanjangan kontrak terhadap mereka dengan catatan bisa memperbaiki kinerjanya sehingga tidak menimbulkan dampak negatif ke karyawan lain.
“Dengan komitment kedua pihak, maka tidak perlu lagi ada pengakhiran kontrak,” ujarnya.
Solisinya ditargetkan bisa terselesaikan sebelum kontrak karyawan tersebut habis di April 2025.
“Atas komitmen tegas komisaris PT HK, Bapak Lukman Edy, saya selalu Anggota Komisi IX DPR memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kinerja, komitmen, dan keberpihakan beliau dalam menjaga marwah BUMN (HK) di tengah gelombang PHK di Tanah Air,” terang Irma.
Menurut Irma, Lukman Edy telah menjaga marwah BUMN. “Begitu seharusnya tanggung jawab semua komisaris BUMN, jangan tinggal glanggang colong playu,” pungkasnya.