Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengapresiasi sikap tegas Pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah memberikan sanksi tegas kepada 11 perusahaan yang diduga menyebabkan polusi udara di Jakarta.
“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan menyebabkan polusi udara,” kata Irma Suryani, Selasa (29/8/2023).
Jika perusahaan yang menyebabkan polusi udara ini tidak patuh, menurut Irma, Pemerintah harus tegas dan keras dalan memberikan sanksinya.
“Cabut izinnya,” tegasnya.
Kalau Pemerintah tidak mencabut izinnya, maka, legislator dapil Sumsel II ini mengancam akan melakukan aksi.
“Jika tidak dicabut kami Gemuruh Nasdem akan lakukan tuntutan class action pada 11 perusahaan ini,” ancamnya.
Bagi Irma yang juga anggota Komisi IX DPR ini, keberadaan perusahaan-perusahaan yang telah menyebabkan polusi udara yang semakin memburuk ini sangat merugikan masyarakat.
Setidaknya, polusi udara ini menjadi penyumbang terbesar kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jabodetabek.
Bahkan, lanjut Irma, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, pasien ISPA di wilayah DKI Jakarta sudah menyentuh angka 200 ribu orang, akibat polusi udara. Data ini, tambahnya, sangat memilukan sekali.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan data mengenai penyakit pernapasan atau ISPA di Jakarta naik mencapai 200.000 kasus. Kata Budi, jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan saat pandemi Covid-19.
(Bie)