Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti wacana pemerintah melalui pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang ojek online atau Ojol menggunakan BBM bersubsidi.
Hal tersebut lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, dan Ojol merupakan kegiatan usaha.
Menurut Irma Suryani, masalah utama yang sejak lama belum dituntaskan oleh pemerintah hingga kini terkait Ojol yakni status kerja kemitraan dengan aplikator, seperti Gojek, Grab, Shoope, Maxim dan lainnya. Mulai dari masalah kesejahteraan, keselamatan kerja, kompensasi dan sebagainya.
“Dan seharusnya Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) memfasilitasi ini untuk menyelesaikan masalah itu dulu. Jangan kemudian sekarang malah ditambah lagi dengan memberatkan kawan-kawan Ojol ini dengan peraturan yang tidak membolehkan mereka menggunakan BBM bersubsidi,” kata Irma Suryani dalam video di akun instagramnya, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut Irma menjelaskan, Ojol ini rakyat bukan korporasi. Dalam artian, mereka bekerja sendiri bukan kerja dengan perusahaan atau korporasi dengan menerima gaji.
“Ini yang harus menjadi dasar berpikir kita semua untuk bisa memahami bahwa kawan-kawan Ojol ini harus diberikan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Hingga saat ini status kemitraan Ojol dengan pihak aplikator penyedia jasa transportasi, layanan antar makanan dan barang, secara online/daring, belum diatur oleh pemerintah. Baik itu melalui peraturan perundang-undangan maupun aturan dibawahnya.
Alhasil, pihak aplikator mengabaikan kesejahteraan para mitranya, dan lebih memikirkan keuntungan secara sepihak.
Irma pun menegaskan, seharusnya pemerintah memprioritaskan mengatur kemitraan Ojol ini, bukan justru mengatur larangan menggunakan BBM bersubsidi.
“Walaupun tidak dengan Undang-Undang tetapi bisa melalui peraturan pemerintah (PP). Harusnya itu yang diberikan pemerintah melalui regulasi terhadap kawan-kawan Ojol ini,” tegasnya.
“Satu masalah terkait bagaimana pola kemitraan mereka agar mereka terlindungi saja belum jelas, nah sekarang sudah ada wacana untuk melarang mereka menggunakan BBM subsidi,” tambah Irma menyesalkan.
Legislator asal dapil Sumatera Selatan ini mengungkapkan, Ojol ini suatu lapangan kerja baru yang bisa menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia. Sebab itu, papar Irma, pemerintah harus melakukan beberapa hal untuk segera ditindaklanjuti.
Pertama, pemerintah harus membuat regulasi. Setidaknya peraturan menteri atau peraturan pemerintah.
Kedua, perlu memahami sulitnya mencari pekerjaan, apalagi dengan menggunakan alat kerja sendiri.
“Untuk itu saya kembali menyampaikan agar wacana ini bisa dipertimbangkan kembali oleh pemerintah agar kawan-kawan Ojol ini tidak terlalu berat menanggung beban operasional mereka dan mereka bisa sedikit bernafas untuk keluargannya,” pungkas Irma.
(Bie)