Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, sepakat fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR RI diganti dengan tunjangan perumahan.
Menurut Irma, kebijakan anyar yang mengatur tunjangan pengganti rumah dinas DPR itu lebih efektif.
“Setuju, selama ini anggota dewan banyak yang tidak menempati rumah dinas tersebut,” kata Irma Suryani seperti dilansir dari tempo.co, Selasa (8/10/2024).
Dia menyebut, anggaran perawatan rumah dinas anggota DPR sangat besar, namun selama ini jadi mubazir.
“Karena banyak anggota yang tinggal di apartemen, karena lebih praktis tentunya,” terangnya.
Alih-alih menjadi mubazir, maka menurut Irma lebih baik rumah dinas dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg. Dengan demikian, aset tersebut bisa lebih diberdayakan.
“Selalu diributkan seperti pengadaan TV, gorden dan lain-lain, kan lebih baik rumah dinas tersebut dikembalikan pada Setneg dan bisa diberdayakan untuk yang lain,” ujarnya.
Selama ini, kata Irma, sudah banyak biaya yang dikeluarkan seperti biaya pemeliharaan hingga pengamanan. Namun, jadi mubazir karena banyak anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas tersebut.
“Dari luar rumah dinas kelihatan bagus, tapi di dalam banyak yang sudah tambal sulam,” ungkapnya.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI periode 2019-2024 itu menuturkan, anggaran untuk rumah dinas anggota memang sudah ada selama ini di anggaran DPR. Dalam hal ini, anggaran tunjangan perumahan DPR diambil dari biaya perawatan dan anggaran-anggaran rumah dinas yang ada.
“Tunjangan perumahan ini bukan anggaran baru, hanya alih fungsi saja dari anggaran yang memang sudah ada,” kata legislator asal dapil Sumatera Selatan ini.
Hilangnya fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) para Anggota DPR RI periode 2024-2029 tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Para Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberi tunjangan perumahan setiap bulan.
Tunjangan Diatas 50 Juta
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan besaran nominal uang tunjangan rumah yang akan diberikan kepada anggota DPR masih dalam pembahasan. Indra mengatakan hal ini akan melibatkan konsultan appraisal untuk menghitung besarannya.
“Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk,” ucapnya usai meninjau rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Indra menjelaskan besaran tunjangan pasti akan berbeda dengan DPRD. Hal itu karena pihaknya harus mempertimbangkan biaya sewa rumah di Jakarta.
“Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya, tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya,” tuturnya.