Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati mendesak pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik pada wawancara di salah satu stasiun radio swasta, Rabu (22/2/2023).
Diawal wawancara, Anis menjelaskan DPR RI telah memberikan masukan terkait kebijakan subsidi ini dan pembahasan masih berlanjut. Masih banyak prioritas kebijakan lain yang seharusnya diurus oleh pemerintah, terutama untuk penganggaran dengan jumlah besar seperti subsidi motor listrik ini.
“Kami sudah banyak memberikan masukan terkait pemberian subsidi ini. Bahkan Badan Anggaran DPR RI juga menegaskan tidak ada alokasi anggaran APBN 2023 untuk anggaran subsidi motor listrik ini. Banyak prioritas lain yang harus diurus oleh pemerintah. Tidak sebanding dengan program perlindungan sosial untuk rumah tangga miskin,” kata Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menambahkan terkait aspek-aspek yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan subsidi ini dikeluarkan, seperti aspek keadilan, aspek demand, dan aspek produksi yang seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu.
“Aspek keadilannya. Ini buat siapa subsidi ini. Tentu saja bukan untuk golongan masyarakat miskin subsidi motor listrik ini. Kemudian, demand nya, apakah sudah banyak atau belum, dan terakhir produksinya apakah sudah lengkap dan siap? Jangan sampai menggelontorkan uang yang begitu besar, tetapi tidak efektif. Amanat undang-undang untuk mengentaskan kemiskinan. kemiskinan kita masih tinggi loh,” tegas Anis.
Anis juga menguraikan terkait anggaran untuk subsidi ini merupakan kebijakan sendiri dari pemerintah. Meskipun, dirinya juga tidak kaget jika akhirnya pemerintah menggunakan APBN untuk melakukan subsidi ini.
“Pemerintah mungkin punya kebijakan sendiri karena tidak ada anggaran dari APBN 2023. Intinya adalah ketika uang itu digelontorkan harus efektif. Apalagi kalau sumbernya dari APBN. Kereta Cepat bilangnya tidak dari APBN tapi kan akhirnya digunakan juga. Jika misalnya akan diambil dari APBN semua harus dipertanggungjawabkan, dan harus untuk kesejahteraan rakyat,” urai Anis.
Dalam paparannya, Anis menjelaskan bahwa insentif untuk kendaraan listrik sudah dikeluarkan, terutama insentif untuk perpajakan, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik.
“Selama ini dukungan untuk insentif Pemerintah pada kendaraan listrik sudah cukup banyak. Kalau di total, insentif perpajakan sudah 32% dari harga jual mobil listrik, kalo motor listrik sekitar 18%. Sudah cukup banyak insentifnya,” papar Anis.
Anis pun menegaskan agar pemerintah mengkaji ulang, agar kebijakan ini tepat sasaran dan memperhatikan prioritas dan efektivitas dalam pembuatan kebijakan.
“Pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan insentif ini. Kebijakan yang diwacanakan itu besar banget insentifnya. padahal masih banyak masalah-masalah kemiskinan, stunting, dan permasalahan lainnya, harusnya ada yang lebih prioritas, dan penting untuk memperhatikan efektivitas dari kebijakan yang akan dibuat,” tutup Anis.
(Bie)