Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menyoroti lemahnya pengawasan negara terhadap masih masifnya praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural/ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus berulang.
“Padahal kalau kita lihat regulasi sudah cukup banyak, tapi pengawasannya yang lemah,” kata Ashabul Kahfi dalam rapat panitia kerja perlindungan PMI Komisi IX DPR dengan Kementerian Perlindungan PMI/P2MI dan beberapa Asosiasi Tenaga Kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ashabul pun mempertanyakan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya pencegahan keberangkatan PMI ilegal dan TPPO tersebut.
“Hampir setiap kita raker (rapat kerja) dengan Kementerian (P2MI), ini selalu kita pertanyakan dan apa solusinya. Kenapa kita tidak bisa menghentikan?,” ujarnya.
Menurut Ashabul, lemahnya pengawasan membuat praktik ini seolah tak pernah berhenti, termasuk keterlibatan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang berulang kali melanggar namun tidak menimbulkan efek jera.
“Seolah-olah kita tidak berdaya hadapi mereka. Nah ini mungkin juga jadi catatan saya,” tegasnya.
Politisi PAN ini juga menyoroti pola perlindungan yang cenderung reaktif. Ia menilai negara baru hadir ketika kasus sudah terjadi, sementara upaya antisipasi dan mitigasi masih sangat lemah.
Sebagai contoh, tambah Ashabul, pada tahun 2025, tercatat sedikitnya enam kasus serius, termasuk komersialisasi pekerja migran Indonesia yang dijadikan pekerja seksual di Dubai.
“Isu pekerja migran adalah isu strategis nasional. Kontribusi devisa yang besar seharusnya sejalan dengan perhatian dan perlindungan maksimal dari negara, bukan penanganan yang selalu datang terlambat,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini.
