Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyebut lembaga pendidikan keagamaan masih termarginalkan di daerah, akibat lemahnya bantuan pemerintah dari sisi anggaran.
“Mereka ini kan tidak ada payung hukum, sehingga pemerintah daerah (pemda) tidak berani memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan,” ungkap Ashabul Kahfi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sebab itu, Ashabul mempertanyakan kepada Menag, Yaqut Cholil Quomas, apakah tidak ada upaya membangun kerja sama atau lobi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, Pemda ini koordinasinya dengan Kemendagri.
“Agar Kemendagri bisa mendorong Pemda memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita,” kata Ashabul Kahfi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, apabila hal tersebut bisa dilakukan, maka bisa membantu lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, terutama di daerah.
“Beberapa tahun yang lalu, ada edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pesantren dan madrasah itu bagian dari lembaga pendidikan. Sehingga dengan edaran itu, pemda bisa mengalokasikan bantuan keuangan atau hibab,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini.
(Bie)