Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan lulusan perguruan tinggi, baik strata satu (S1) maupun pascasarjana (S2), tidak perlu merasa rendah diri jika mengikuti Program Magang Nasional yang digagas pemerintah.
Menurutnya, program ini justru memberikan peluang berharga bagi para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.
“Tidak ada yang perlu merasa terhina. Justru ini kesempatan untuk menambah skill dan mendapatkan uang saku dari pemerintah. Imbalan itu bukan gaji, tapi bentuk dukungan selama proses magang,” ujar Irma dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus merespons kritik dari Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang sebelumnya menyebut program magang bagi lulusan sarjana sebagai bentuk penghinaan.
Irma menilai program ini memiliki nilai positif, terutama karena peserta akan menerima uang saku setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan masa magang.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya seleksi peserta berdasarkan kompetensi agar program tidak berjalan sia-sia.
Ia berharap peserta magang benar-benar mendapatkan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Program ini sudah disetujui Komisi IX dan didukung anggaran negara. Maka pelaksanaannya harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya uang saku peserta magang. Besarannya disesuaikan dengan upah minimum kota atau kabupaten tempat perusahaan peserta berdomisili.
Khusus untuk wilayah Jakarta, uang saku akan mengikuti UMP yang saat ini berada di angka Rp5.396.791 per bulan.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam mendukung generasi muda, khususnya lulusan baru, agar mendapatkan eksposur langsung terhadap dunia kerja dan meningkatkan kompetensi mereka,” ujar Yassierli.
Program Magang Nasional ditujukan bagi lebih dari 20.000 lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan, dengan fokus utama pada sarjana dan diploma.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi jembatan antara pendidikan tinggi dan dunia kerja, sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja Indonesia di masa depan.