JURNALBABEL.COM—Beberapa anggota kepolisian tampak memenuhi halaman Keuskupan Pangkalpinang. Mereka melakukan penjagaan lokasi, sebelum kedatangan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beserta jajaranya.
Karena menghadiri Kongres Umat Islam Indonesia VII yang dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung (Babel), pak Mahfud mengagendakan silahturahmi sekaligus berdialog bersama Mgr. Adrianus Sunarko, OFM.
“Saya ke sini untuk silahturahmi, sekaligus melaksanakan tugas presiden yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta, mengenai Gereja di Tanjung Balai Karimun,” ujar Mahfud usai berdialog bersama Mgr. Adrianus OFM di Wisma Kuria Keuskupan Pangkalpinang, Kamis (27/02/2020).
Dari hasil dialog bersama, lebih lanjut Mahfud MD menuturkan bahwa mereka sependapat untuk menjaga kehidupan bersama dan memperlakukan umat beragama tidak berdasarkan jumlah pemeluknya. Karena pada dasarnya, semua pemeluk agama memiliki kedudukan yang sama di depan Konstitusi dan Hukum.
Mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK) ini juga meyampaikan harapanya mengenai tanggapan masyarakat tentang masalah intoleransi di Tanjung Balai Karimun. “Semoga semua upaya yang dilakuakn berjalan baik dan masayarakat tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas, apalagi berita-berita liar yang banyak beredar di Media Sosial (MedSos),” ucapnya.
Uskup Pangkalpinang juga memberi apresiasi kepada Presiden yang memberikan perhatian terhadap Gereja, khususnya masalah di Tanjung Balai Karimun. Mgr. Adrianus OFM pun berharap agar hak untuk menjalankan peribadatan (baca : perayaan ekaristi dan aktivitas liturgy lainnya) dapat terwujud.
Bagi mantan dosen STF Driyakara ini, berbagai upaya menyangkut masalah di Tanjung Balai Karimun sedang dijalankan untuk menciptakan kondisi yang kondusif. “Proses hukum , dialog dan silahturami juga tetap berjalan dengan baik,” tutur Uskup.
“Saya sebagai Uskup Pangkalpinang mengucapkan banyak terimakasih kepada Menko Polhukam yang sudah berbicara bersama. Dan menegaskan bahwa pemerintah melindungi hak kaum beragama, seperti melakukan peribadatan dan hak yang melekat sebagai warga Negara Indonesia,” pungkas Uskup Pangkalpinang, yang baru tahun lalu dinobatkan menjadi Professor Teologi itu . (Prima/alfn)
Editor : Fadli