Jakarta, JURNALBABEL – Tahapan kampanye sudah memasuki masa tenang. Namun itu tidak berlaku di media sosial. Di media sosial kampanye masing-masing capres masih saja dilakukan.
“Di media sosial, kampanye untuk memilih masing-masing capres masih dilakukan, meskipun tidak dilakukan oleh tim sukses dan kandidat masing-masing secara langsung,” ujar Direktur Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, dalam diskusi di Bakoel Coffe, Cikini, Selasa (16/4/2019).
“Kampanye di media sosial saat masa tenang dilakukan oleh individu-individu pendukung bahkan mungkin juga para buzzer dari masing-masing pihak,” lanjut Firdaus.
Firdaus menjelaskan, pantauan dari SatuDunia, melalui platform www.iklancapres.id menunjukan tagar #SayaSihOptimis02Menang di twitter sejak 15 April 2019 pukul 05.05 hingga pukul 09.08 di hari yang sama telah diperbincangkan oleh 883 pengguna twitter.
“Sementara tagar #PilihYgBajuPutih di twitter pada hari yang sejak tanggal 13 April (sebelum hari tenang) hingga tanggal 15 April (telah memasuki hari tenang), pukul 09.42 Wib, telah diperbincangkan oleh 3824pengguna twitter,” papar dia.
Firdaus berpendapat, masih adanya kampanye di media sosial pada masa tenang disebabkan karena aturannya masih simpang siur.
“Bawaslu beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melarang masyarakat memperbincangkan kandidat di media sosial selama masa tenang,” tegasnya.
Lebih lanjut Firdaus menilai, tidak jelasnya aturan yang harus diikuti tentang kampanye di media sosial, memunculkan pula banyak hoax yang bertebaran di media sosial di hari tenang menjelang pilpres.
Ia mencontohkan, adanya hoax, bahwa Jokowi yang sedang umrah menemui Rizieq Shihab adalah salah satu contohnya.
“Pola penyebaran hoax di media sosial selama pilpres justru dilakukan oleh individu-individu yang menjadi pendukung capres bukan tim kampanye resmi meskipun bukan dilakukan oleh tim resmi, namun daya rusak hoax nya sama saja,” tegasnya.
Untuk itulah, lanjut Firdaus, kedepan Bawaslu harus tegas mengatur persoalan kampanye di media sosial ini.
“Pada pilpres kali ini, KPU dan Bawaslu kecolongan mengatur kampanye di media sosial dan menurut kami ini fatal, karena jumlah pegguna media sosial di Indonesia yang terus meningkat,” tandasnya. (Joy)
Editor: Bobby