Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Komisi VII DPR, Ashabul Kahfi, menghargai usulan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar pendidikan inklusif atau sekolah luar biasa (SLB) menjadi ranah Kementerian Sosial, yang saat ini masih berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pimpinan Nadiem Makarim.
Menurutnya, usulan itu menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anak memiliki akses sama dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang sama dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, terlepas dari kondisi fisik atau kebutuhan khusus mereka,” kata Ashabul, Jumat,(15/9/2023).
Ia memastikan, pihaknya sangat berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan inklusif dan SLB. Namun, kata Ashabul, kebijakan itu harus disertai diskusi panjang yang melibatkan berbagai kementerian.
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi VIII DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan Mensos, Mendikbudristek, dan Menteri Agama atau Menag untuk mendiskusikan langkah konkret meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di Indonesia.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait. Termasuk masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki pengalaman dalam bidang ini, untuk mengembangkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tujuan Komisi VIII DPR RI ialah untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang setara. Sekaligus agar anak-anak penyandang disabilitas dapat mencapai potensi penuh.
“Kami berharap bahwa melalui kolaborasi yang kuat antara berbagai kementerian dan pihak yang terlibat, kita dapat mencapai perubahan positif dalam sektor pendidikan inklusif dan SLB di Indonesia. Ini adalah komitmen kami untuk masa depan yang lebih inklusif dan adil bagi semua anak-anak Indonesia,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
(Bie)