Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan akan segera menyelenggarakan ibadah 2021 yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19. Nantinya pelaksanaan ibadah haji akan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian dari pihak kerajaan mengenai kepastian keberangkatan jemaah haji.
Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mengatakan saat ini belum ada kepastian mengenai keberangkatan haji bagi jemaah asal Indonesia. Namun apabila pihak kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan ibadah haji, kuota yang diberikan akan terbatas serta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat.
“Saat ini masih kita bahas bersama Kementerian Agama mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, tetapi apabila diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi, kuotanya juga akan terbatas. Mungkin hanya 30 persen, tentunya juga akan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dan protokol kesehatan yang ketat,” kata Husni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, rencana kuota 30 persen yang diberikan kerajaan Arab Saudi kepada calon haji asal Indonesia akan diprioritaskan kepada jemaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi.
“Rencananya hanya 30 persen jemaah haji saja yang berangkat tidak full, namun harus diingat juga kuota ini akan diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi,” ujar legislator dapil Sumatra Utara I ini.
Ia berharap agar otoritas Arab Saudi memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 ini kepada jemaah asal Indonesia. Sebab, pemerintah bersama DPR RI akan terus mengupayakan agar haji tahun ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“Kita sudah siap dengan segala keputusan yang diberikan otoritas Arab Saudi, DPR bersama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah siap apabila haji tahun ini dilaksanakan mulai dari sisi anggaran, transportasi, konsumsi dan lain-lainnya,” sebut Husni. (dpr.go.id/Bie)