Jakarta, JurnalBabel.com – Kasus sengketa lahan antara warga Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, dengan pengembang Sentul City mencerminkan hukum di Indonesia belum berpihak kepada kaum lemah. Pasalnya, warga mengaku diambil paksa lahannya serta kerap mendapatkan intimidasi dan teror oleh pengembang.
Mendengar langsung keluhan warga Sentul, anggota Komisi III DPR RI, Supriansa mengaku miris. Terlebih warga sudah puluhan tahun tinggal di lahan tersebut namun kini digusur paksa oleh Sentul City.
“Izinkan saya menyampaikan duka mendalam, buat saudara-saudara kita yang ada di sini, yang diperlakukan secara tidak manusiawi,” kata Supriansa saat melakukan pertemuan dengan warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
“Setelah saya mendengarkan penjelasan-penjelasan warga, itu tadi sangat miris sekali,” lanjutnya.
Ia tidak menyangka praktik perampasan lahan secara paksa oleh pengusaha masih terjadi setelah 76 tahun Indonesia merdeka.
“Kami sebagai wakil rakyat mendengarkan semua itu dan tidak sepantasnya terjadi di era negara yang sudah merdeka seperti saat ini,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku heran kepada aparat penegak hukum yang dinilainya sewenang-wenang dalam menangani kasus sengketa lahan Sentul City versus warga ini. Sebab, ia mendapat informasi bahwa ketika melaporkan adanya tindakan intimidasi dari oknum pengembang, laporan warga tidak diindahkan.
“Yang saya herankan, kenapa masyarakat sering ditangkap polisi, mestinya pengaku HGB ini ditangkap polisi karena bikin gaduh, bikin persoalan. Tidak ada lagi pak yang namanya kebal hukum di negara ini,” tegasnya lagi.
Ia pun meminta warga setempat untuk melapor kepada Komisi III DPR RI jika mendapati adanya pelanggaran atau tindakan anarkis dari oknum tertentu tanpa mengedepankan dialog bersama warga.
“Kalau ada faktanya, perlihatkan kepada Komisi III, yang mana di sini yang lebih kuat, aturan hukum atau orang itu yang kuat,” katanya.
“Tunjukkan siapa yang kebal hukum di sini? Sentul City ini? Sebut namanya kasih videonya serahkan kepada Komisi III. Tidak boleh kalau pelaku pidana dibiarkan, maka akan tumbuh yang namanya hukum rimba, siapa yang kuat maka itu yang berkuasa,” pungkasnya.
Sumber: rmol.id