Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago merespons beredarnya daftar 30 nama anggota DPR yang diklaim sebagai pengusul hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Meski tak menepis klaim tersebut, Irma menyatakan, sikapnya menunggu perintah dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
“Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja,” ujar Irma Suryani saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Irma menjelaskan, hak angket adalah hak yang melekat pada anggota DPR. Dia pun tak masalah jika namanya didorong untuk menggulirkan hak angket yang menjadi perbincangan publik.
“Saya kira wajar wajar saja dilaksanakan jika memang pemerintah ada melanggar UU atau ada kinerja pemerintah yang berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Berikut daftar 30 nama anggota DPR yang didorong mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024, diantaranya:
Fraksi NasDem:
1. Ahmad Sahroni
2. Awang Faroeq Ishak
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustopa
6. Taufik Basari
Fraksi PKB:
7. Arzeti Bilbina
8. Daniel Johan
9. Faisal Reza
10. Nihayatul Wafiroh
11. H. Syaiful Huda
12. Ibnu Multazam
13. Luluk Nur Hamidah
14. Maman Imanul Haq
15. Yanuar Prihatin
Fraksi PDIP
16. Adian Napitupulu
17. Arief Wibowo
18. Dr. Junimart Girsang
19. Djarot S. Hidayat
20. Eriko Sotarduga
21. Harvey B. Malaihollo
22. Irine Yusiana Roba Putri
23. Krisdayanti
24. Masinton Pasaribu
25. Putra Nababan
26. Rieke Diah Pitaloka
Fraksi PKS
27. Hj. Anis Byarwati
28. Hidayat Nur Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. M. Nasir Djamil
(Bie)