Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar Hukum Pidana, Suparji Achmad mengutuk keras segala praktek terorisme. Menurutnya, tindakan teror tidak ada pembenarannya sama sekali.
“Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita,” kata Suparji dalam keterangan pers, Kamis (1/4/2021).
Pasca rentetan teror akhir-akhir ini, ia berharap kepada masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Namun demikian, tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme,” jelasnya.
Suparji juga menyebut, penyerangan di Mabes Polri kemarin sore perlu diungkap secara transparan. Sebab, yang menjadi target adalah adalah kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia.
“Kasus itu harus diungkap secara terang benderang pelaku dan keberadaan atau kepemilikan senjata. Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan?,” ucapnya.
“Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detil,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Selain itu, perlu ada upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
Terakhir, ia menilai tindakan Polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban. (Bie)