Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengecam bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, siang hari tadi. Menurutnya, pengeboman merupakan kejahatan serius.
“Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (28/3/2021).
Ia juga menekankan bahwa teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk kehidupan beragama.
“Oleh karena itu, saya berharap peristiwa nahas ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Suparji juga mengimbau kepada semua pihak menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius.
“Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri,” ucapnya.
Di sisi lain, ia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian. Sebab, dalam Undang-Undang Terorisme, Polisi bisa melakukan tindakan preventif.
(Bie)