Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Tim Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, menyampaikan beberapa langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara pada tahun mendatang untuk menopang transformasi ekonomi nasional serta meningkatkan tax ratio.
“Salah satunya perlu mengintegrasikan teknologi untuk menguatkan sistem perpajakan dengan melanjutkan implementasi CTAS (Coretax Administration System) dalam pengelolaan administrasi perpajakan dan menyusun Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4),” ujar Wihadi Wiyanto di Jakarta, seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (6/6/2024).
Ia juga mengatakan bahwa perlu adanya penguatan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan penambahan jumlah wajib pajak serta perluasan edukasi perpajakan, penguatan aktivitas pengawasan pajak dan penegakan hukum, peningkatan kerjasama perpajakan internasional, serta pemanfaatan digital forensics dalam DSP4 berbasis risiko.
Selain itu, ia mengatakan bahwa insentif fiskal yang terarah dan terukur juga dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui penguatan iklim investasi pada sektor usaha yang bernilai tambah tinggi, penyerapan tenaga kerja, serta akselerasi pengembangan ekonomi hijau, termasuk untuk UMKM.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa berbagai upaya tersebut perlu dilakukan mengingat penurunan harga komoditas yang terjadi sejak 2023 masih menekan penerimaan pajak hingga tahun ini.
“PPH non-migas menurun karena adanya penurunan PPH Tahunan Badan yang mencerminkan penurunan probabilitas pada 2023 terutama pada sektor-sektor komoditas,” ucapnya.
PBB dan pajak lainnya juga menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023, sedangkan PPH Migas menurun karena penurunan lifting komoditas minyak dan gas
Tidak hanya terkait penerimaan pajak, ia menyampaikan bahwa pemerintah kini juga dihadapkan pada tantangan dalam meningkatkan penerimaan negara melalui PNBP, seperti fluktuasi harga komoditas, terutama minyak bumi dan batu bara.
Tantangan lainnya adalah pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang belum optimal karena adanya berbagai aktivitas ilegal serta masih terdapatnya pelayanan dan perizinan yang belum terintegrasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Wihadi pun menuturkan bahwa pengimplementasian Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian Lembaga (SIMBARA) perlu diperluas ke komoditas strategis lainnya.
Selain itu, dibutuhkan pula penguatan dan pengembangan pengawasan PNBP, perluasan automatic blocking system, digitalisasi dan simplifikasi sistem layanan PNBP melalui sistem terpadu, serta pembangunan data analitik dan profil resiko pelaku usaha dan satuan kerja.
“Semoga penerimaan negara pada 2025 bisa meningkat sesuai dengan harapan semua, dengan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia serta realita perekonomian pada 2025,” imbuh Wihadi.