Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Departemen Perekonomian Nasional DPP Partai Demokrat, Sartono Hutomo, menyoroti langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pertama, terkait waktu pengumuman kenaikan harga BBM.
“Pemerintah seolah-olah tidak memikirkan kegiatan ekonomi yang sedang berjalan di akhir pekan ini. Biasanya kenaikan harga BBM dilakukan di pergantian hari untuk mempermudahkan adaptasi dari kenaikan harga. Ini di siang hari mendadak. Bayangkan rakyat kecil seperti angkot, supir truk dan lain-lain yang ditengah perjalanan harus menyesuaikan,” ujar Sartono kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Kedua, ia mempertanyakan alasan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.
“Bukankah baru beberapa hari yang lalu Pemerintah menurunkan harga BBM seperti pertamax turbo sebagai imbas dari turunnya harga minyak dunia ke level US$ 80? Apabila tren-nya turun kembali bagaimana?” tanya Sartono.
Ketiga, Pemerintah seharusnya sadar bahwa kenaikan harga BBM akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. Menurut dia, inflasi akan mengalami kenaikan dan juga harga bahan pangan akan kembali naik.
“Kenaikan harga Pertalite dan Solar akan mempengaruhi masyarakat termasuk kelas menengah karena mereka akan mulai menahan belanjanya. Penahanan belanja masyarakat akan berimbas pada permintaan industri manufaktur yang berpotensi terpukul, serapan tenaga kerja terganggu hingga akhirnya target-target pemulihan ekonomi pemerintah tidak sesuai target,” jelasnya.
Sartono menegaskan, Partai Demokrat bersama dengan rakyat dan sudah menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi rakyat yaitu tidak menaikkan harga BBM. Menurut dia, jika suara aspirasi rakyat tidak didengarkan oleh pemerintah, maka rakyat akan sulit untuk sejahtera.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam penyaluran subsidi BBM agar semakin tepat sasaran dan meminimalkan kebocoran yang ada. Pemerintah tetap harus melakukan pekerjaan rumah, yaitu dengan mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak yang berhak. Kenaikan bukanlah solusi yang dikehendaki rakyat,” pungkas anggota komisi VII DPR ini.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.