JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, bersama dengan Pejabat Fungsional Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ganang Aninditho menyerahkan sepuluh sertifikat kepada warga di Pasuruan, Jawa Timur.
“Pembagian sertifikat ini merupakan bentuk nyata negara hadir dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya di sela kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diadakan di Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/6/2024).
Ia mengemukakan, pembagian sertifikat tersebut diberikan kepada lima warga masyarakat Desa Klangrong dan lima orang masyarakat Desa Kebonwaris, Kabupaten Pasuruan.
“Dengan pembagian sertifikat hasil program PTSL di Kabupaten Pasuruan diharapkan akan berdampak kepada perkembangan taraf perekonomian di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Ia mengatakan, sertifikat hasil PTSL tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat akan hak tanah mereka.
“Selain itu, juga dapat dimanfaatkan menjadi permodalan usaha untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan sertifikat tidak berbentuk fisik atau analog tetap nantinya akan berbentuk sertifikat elektronik.
“Namun itu semua butuh proses. Untuk Kabupaten Pasuruan sertifikat hasil PTSL yang telah dibagikan kepada masyarakat masih menggunakan sertifikat analog karena baru Kota Pasuruan yang sudah bisa menggunakan sertifikat elektronik,” katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya perubahan dari sertifikat berbentuk analog ke bentuk sertifikat elektronik maka keamanan sertifikat akan lebih terjaga dan terhindar dari pemalsuan.
“Kami mengapresiasi kesigapan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur karena setiap aspirasi atau keluhan masyarakat terkait PTSL serta pengurusan perpindahan sertifikat analog ke sertifikat elektronik ditangani dengan cepat,” kata Sekretaris DPW NasDem Jawa Timur ini.