Jakarta, JurnalBabel.com – Keadaan virus corona pasca pengumuman presiden Jokowi tetap saja berakibat menjadi momentum nakal bagi pengusaha curang, atau pengusaha dadakan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan suasana kecemasan warga masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan tertentu.
Saat ini banyak warga masyarakat termasuk orang tua, karyawan ,termasuk pelajar siswa harus memakai masker sementara persediaannya saat ini sulit ditemukan termasuk di pusat penjualan alat kesehatan atau di apotek sekalipun juga habis.
“Sebagai solusi selain menerapkan hukuman pidana bagi siapapun penimbun produk kebutuhan tersebut, wujud tanggung jawab pemerintah, pemerintah harus hadir, pemerintah harus memenuhi kebutuhan demi kepentingan nasional dan melindungi hak warga negaranya dengan cara segera menyediakan masker gratis,” ujar Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2020).
Azmi menambahkan pemerintah perlu juga mengadakan operasi pasar masker maupun kebutuhan barang khusus tertentu berkait virus corona dengan cara pemerintah membeli langsung dari pabrik atau dari sarana produksi masker agar ada kepastian harga dan terjaminnya tersedianya masker atau barang-barang yang dianggap langka tersebut.
“Sehingga membuat warga masyarakat lebih cepat tenang dan dapat menghentikan tindakan pengusaha nakal dan pengusaha dadakan yang memanfaatkan kondisi ini dengan cara menjual masker atau barang tertentu dengan harga yang mahal,” kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno Jakarta ini. (Bie)
Editor: Bobby