Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengecam insiden penembakan oleh tentara Papua Nugini yang menyebabkan seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, bernama Sugeng asal Indonesia meninggal dunia pada Senin (22/8/2022).
Menurut Sukamta, semestinya terhadap kapal nelayan Indonesia yang dianggap melanggar wilayah Papua Nugini, pihak aparat setempat cukup memberikan tembakan peringatan.
“Langkah Kemlu untuk memanggil Plt Dubes Papua Nugini dan melayangkan nota diplomatik sudah tepat. Sudah semestinya ada protes keras dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Papua Nugini. Pemerintah Indonesia juga harus mendesak adanya penyelidikan atas insiden ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur dilakukan oleh pihak tentara Papua Nugini. Ini semua perlu dilakukan supaya tidak terjadi insiden serupa di masa yang akan datang,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).
Sukamta juga berharap Kemlu memberikan perhatian dan pelindungan terhadap 13 ABK dari 2 kapal nelayan yang diamankan pihak Papua Nugini. Ia meyakini nelayan-nelayan Indonesia tidak ada kesengajaan melanggar wilayah laut negara lain.
Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya Pemeritah memperkuat pertahanan dan keamaman laut Indonesia terutama di wilayah terluar.
Menurutnya, saat ini jumlah kapal-kapal patroli masih belum memadai untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pulau-pulau terluar yang jumlahnya sangat banyak dan wilayah laut terluar yang sangat luas.
“Semakin kuatnya armada angkatan laut Indonesia tentu juga akan memberikan rasa aman kepada nelayan-nelayan Indonesia terutama di wilayah terluar. Insiden kapal nelayan Indonesia menerobos wilayah negara lain juga akan bisa dideteksi secara lebih cepat,” ujarnya. (Bie)