Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah harusnya mengedepankan dialog dalam menghadapi gelombang unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pemerintah juga harusnya mampu menyodorkan argumentasi yang bisa membuat rakyat percaya bukan sebaliknya membungkam kritik dengan tudingan hoaks dan makar.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak, menanggapi Presiden Jokowi kemarin sudah menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja, meskipun aksi protes dan unjuk rasa terhadap UU tersebut sebelumnya terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut wakil rakyat dari Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu, tindakan refresif dalam menyikapi kritik dan unjuk rasa terbukti tidak mampu memadamkan gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Apalagi rakyat cukup cerdas dan mampu menangkap ketidakberesan dalam proses lahirnya UU Cipta Kerja maupun muatan isinya yang sarat kepentingan kelompok tertentu.
“Sikap ngotot pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja telah memicu lahirnya gelombang protes dan unjuk rasa. Seharusnya pemerintah bersikap bijak dalam menanggapi aspirasi rakyatnya sendiri,” ujar Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut Amin mengatakan, kalangan pelaku usaha kini sedang mengamati apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi aspirasi masyarakat.
“Kondisi masyarakat yang tidak kondusif dan tidak stabil jauh lebih mengkhawatirkan bagi pelaku usaha,” kata anggota komisi VI DPR ini.
Amin menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan dan sikap kenegarawanan pemerintah dengan mendengar dan memberikan koridor atau ruang yang cukup bagi penyampaian aspirasi.
“Sebab, semua orang punya hak untuk menyampaikan aspirasi dan para demonstran ini adalah rakyat yang mencintai negeri ini,” pungkasnya. (Bie)