Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, berharap pemerintah mengutamakan faktor kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik terkait masalah Muslim Uyghur.
Menurut dia, sudah bertahun-tahun Muslim Uyghur mengalami berbagai tindakan kekerasan, diskriminatif dan pelanggaran HAM oleh Pemerintah China.
Karena itu wajar masyarakat Indonesia mempertanyakan sikap Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat untuk menggelar debat terkait laporan Dewan HAM PBB. Seperti diketahui, Dewan HAM PBB menyatakan adanya pelanggaran HAM terhadap etnis Uyghur di China.
Indonesia beralasan pendekatan yang diajukan negara pengusung dalam Dewan HAM lebih bernuasa politis. Hal ini dianggap tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti.
“HAM dan kemanusiaan lebih utama dibandingkan dengan politik antarnegara. Sikap Indonesia dalam masalah Muslim Uyghur di Xinjiang sejak masalah ini muncul seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif,” ujar Sukamta, Senin (17/10/2022).
Ia menyebutkan alasannya sikap Indonesia tersebut perlu ditelaah lebih lanjut. Dengan menyebut bernuansa politis jadi alasan menolak debat. Namun, Indonesia kata Sukamta menyayangkan tidak ada inisiatif, upaya atau solusi lain dari pemerintah Indonesia terkait masalah pelanggaran HAM di Uyghur.
“Sudah jelas terjadi tindakan kekerasan, diskriminatif, pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya yang dilakukan pemerintah China terhadap minoritas Uyghur di Xinjiang berdasarkan laporan Dewan HAM PBB. Maka, Indonesia sebagai negara yang memiliki amanat tentang penghapusan penjajahan, penegakan HAM dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya memperjuangkan nasib muslim Uyghur,” tegas Sukamta.
Ia berharap Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
Meskipun Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan China. Sukamta melihat sudah seharusnya Pemerintah Indonesia memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa.
Sebagaimana diketahui, sebuah laporan Dewan HAM PBB pada akhir Agustus 2022 menyimpulkan bahwa orang-orang Uyghur dan orang-orang dari kelompok muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019 dan kemungkinan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menjadi negara-negara mayoritas muslim dan mitra dagang investasi China yang menolak resolusi debat terkait masalah Uyghur Xinjiang China. (Bie)