JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Jambi, Kamis (11/8/2022). Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi III DPR RI turut rapat membahas penanganan kasus narkoba di Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi terlibat kasus narkoba, yakni mencapai 62 persen.
“Ada beberapa catatan yang bisa kami sampaikan. Salah satunya, penghuni lapas yang mayoritas kasus narkoba, yakni sebanyak 62 persen,” kata Khairul Saleh.
Menurutnya, jika di antara penghuni Lapas itu ada yang sebagai pengguna atau pecandu narkoba saja, maka harus direhabilitasi.
“Kecuali mereka menyalahgunakan sekaligus bandar dan pengedar. Kita harap bisa bantu pemerintah dengan mengurangi penghuni lapas yang terlibat kasus narkoba,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
“BNNP ini mendapatkan anggaran pajak dengan target Rp 7,7 miliar. Sedangkan yang terealisasi Rp 5,9 miliar. Kita harapkan di tahun ini bisa terlampau apa yang ditargetkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan saat ini pihaknya kekurangan fasilitas untuk melakukan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Fasilitas rawat inap untuk pengguna narkoba masih minim. Kami hanya memiliki 4. Kapasitasnya masih kurang,” tuturnya.
Padahal, kata Wisnu, para pecandu narkoba harus direhabilitasi.
“Kalau pecandu wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sehingga ada restorative justice,” ungkapnya. (Bie)
Sumber: jambikita.id