Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi IX DPR RI menerima audiensi Pengurus Pusat Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto (F-Partai Golkar) dan Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam (F-Partai NasDem).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Federasi PLKB non PNS, Ni Ketut Adriyani meminta dukungan Komisi IX DPR RI terkait kejelasan status kepegawaian dan kesejahteraan bagi para PLKB non PNS dari seluruh Indonesia. Termasuk, usulan BKKBN terkait pengadaan formasi jabatan fungsional penyuluh KB Tahun Anggaran 2023.
“Jadi harapan kami agar formasi SLTA dimunculkan pada tahun 2023. Kami juga menginginkan perekrutan berdasarkan data basis yang sudah ditetapkan dalam sebuah Kepka No 216 Tahun 2021 tentang data basis petugas lapangan non asn,” ujar Ni Ketut Adriyani.
Ia mengatakan, banyak permasalahan yang muncul dalam dua kali proses rekrutmen CASN PPPK yang sudah berjalan. Pasalnya, penilaian kelulusan administrasi tidak memprioritaskan PLKB non ASN yang sudah terdaftar.
“Dimana dalam dua kali perekrutan ini banyak sekali yang kami amati dimana yang bukan PLKB lolos administrasi, tapi teman kami yang PLKB beneran banyak yang gugur,” katanya.
Selanjutnya, Federasi PLKB Non PNS meminta adanya dasar perekrutan PPPK berdasarkan data basis yang sudah ada serta dukungan afirmasi bagi PLKB dengan mempertimbangkan masa pengabdian kerja.
“Harapan kami yang sudah bertugas aktif dari tahun 2005 sampai sekarang, ada formasi khusus yang kiranya bisa menjadi perhatian, karena tidak sedikit teman kami yang mulai berusia sehingga kami berharap ada formasi khusus yang disediakan untuk mereka,” tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menyampaikan dukungannya. Ia mengatakan, PLKB merupakan garda terdepan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, lanjut Wenny, peran PLKB juga sangat menentukan keberhasilan program percepatan penurunan stunting.
“PLKB memiliki tugas yang sangat kompleks, ujung tombak di desa untuk program tahan bencana, termasuk stunting. Karena itu, ini akan menjadi bahan masukan Komisi IX dalam rapat kerja dengan pemerintah mendatang,” ungkap Wenny.
Politisi dari Fraksi Golkar ini juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan PLKB non PNS. Ia menilai ada ketimpangan yang begitu besar antara PLKB PNS dan PLKB non PNS.
“Saya melihat bahwa terdapat ketidakadilan antara PLKB Non PNS maupun PNS, mereka sama-sama diangkat dari Pemda namun, PLKB PNS mendapatkan gaji 7,2 juta sementara PLKB non PNS itu sangat rendah, kisaran 2 juta bahkan ada yang tidak digaji. Tentunya, ini butuh perhatian khusus BKKBN untuk memperhatikan PLKB nya yang ada di semua wilayah di Indonesia agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: dpr.go.id