Jakarta, JurnalBabel.com – PT Pertamina (Persero) meminta dukungan kepada DPR RI untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp16 ribu per liter. Hal ini lantaran Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter atau belum mengalami kenaikan.
Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, secara halus memberikan sindiran terkait rencana tersebut. Pasalnya, dalam amanah Undang-undang, Pemerintah seharusnya mampu melindungi segenap tumpah darah Indonesia dalam hal ini termasuk kebijakan harga BBM untuk masyarakat.
“Artinya perlu ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu dan disaat bersamaan masyarakat yang mampu juga tidak terlupakan,” kata Sartono kepada wartawan, kemarin.
Sebab itu, Ketua Departemen Perekonomian Nasional DPP Partai Demokrat ini mendorong Pemerintah untuk segera menyelesaikan konpensasi Subsidi ke Pertamina agar kinerja BUMN energi ini makin baik lagi.
“Termasuk menjaga stabilitas harga agar BBM ini masih bisa dijangkau oleh semua kalangan,” pungkasnya.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Tercatat sampai saat ini Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter atau belum mengalami kenaikan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut harga Pertamax belum mengikuti harga pasar saat ini. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikan harga BBM tersebut.
“Sampai saat ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (29/3/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter sejak April 2022 mendatang. Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia. (Bie)