Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, mempertanyakan alasan Menkopolhukam Mahfud MD membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke publik.
Rano juga mempertanyakan apakah ada kekuasaan yang menghalangi transaksi janggal ini dibuka ke publik, sehingga Mahfud MD membongkarnya.
“Apakah Prof sengaja mengungkap ini ke publik karena ada kekuasaan di belakang itu yang menghalangi transaksi ini dibuka?” tanya Rano dalam rapat Komisi III DPR dengan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD adalah mitra dari aparat penegak hukum, kata Rano, seharusnya bila ditemukan transaksi mencurigakan dan belum ditindak lanjuti, maka mantan Ketua MK itu bisa langsung melayangkan panggilan.
“Kalau memang ada kekuasaan lain yang menghalangi untuk membongkar ini, tolong disampaikan saja. Mudah-mudahan sih nggak ada ya,” ujar Rano.
Rano pun mendorong Mahfud untuk menjelaskan secara detail apakah transaksi senilai Rp349 triliun turut mencakup uang rakyat yang dikorupsi.
“Kan itu yang ditunggu-tunggu informasinya oleh publik,” katanya. (Bie)
Sumber: idntimes.com