Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Sukamto menyatakan penyelenggaran Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tidak bisa ditunda akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada alasan yang kuat untuk melakukan penundaan Pilkada di 270 daerah.
Selain itu, Pilkada 9 Desember merupakan kesepakatan antara Presiden dan DPR yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada, yang sudah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
Bahkan, Indonesia dinilai terlambat laksanakan Pilkada pada 9 Desember dan berada di urutan 147 negara yang gelar Pilkada ditengah pandemi.
“Di luar negeri lagi puncaknya pandemi, tetap Pilkada bisa dilaksanakan. Karena biar kita pandemi, demokrasi dan ekonomi harus tetap berjalan,” kata Sukamto saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Menurut Sukamto, apabila Pilkada 9 Desember ditunda maka itu artinya demokrasi tidak berjalan. Maka diatur di Indonesia dengan istilah new normal. Artinya normal dalam situasi pandemi dengan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Final 9 Desember 2020 disetujui Presiden dan anggota DPR, itu harus dilaksanakan. Kecuali ada bencana alam yang besar dan tak terduga,” tegasnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga meminta Ketua KPU Arief Budiman merevisi aturan kampanye agar tetap maksimal orang berkumpul sebanyak 50 orang. Supaya tidak terjadi pandemi yang lebih bergejolak.
Sehingga orang yang datang ke TPS harus cuci tangan dan pakai masker. Orang yang sakit di rumah didatangi dengan pakaian standar protokol kesehatan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memahami permintaan Komnas HAM agar Pilkada 9 Desember ditunda akibat pandemi yang masih tinggi.
“Ada 37 calon kepala daerah yang terkena dan banyak juga sekarang dimana-mana zona merah. Mudah-mudahan segera berakhir zona merah,” harapnya.
Legislator asal Yogyakarta ini menambahkan sampai saat ini tidak ada alasan yang bisa membatalkan Pilkada 9 Desember. Kecuali emergency, bencana yang tidak diharapkan. Apabila situasi seperti sekarang ini katanya jalan terus.
“Demokrasi biar berjalan, ekonomi tetap tumbuh, sehingga pemerintah secara di pusat dibuka usaha-usaha ekonomi dan pasar dan sebagainya. Tapi kita himbau agar semuanya menggunakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Bie)