Jakarta, JurnalBabel.com – Dahri Saleh yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulteng, pada Senin 30 Mei 2022, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Sayangnya, berselang beberapa menit kemudian, Dahri Saleh yang dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amin, langsung mengundurkan diri.
Ketika itu, berselang beberapa menit usai diambil sumpahnya dan menandatangai berita acara pelantikan sebagai Pj Bupati Bangkep, Dahri Saleh langsung menandatangai surat pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Bangkep.
Dengan demikian, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura langsung menunjuk Rusli Moidady sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bangkep, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bangkep.
Hal ini pun jadi sorotan anggota komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg dan Setkab di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Menurut Anwar, Pj Bupati Bangkep setelah dilantik lalu mengundurkan diri ini tidak normal. Sehingga, ia mempertanyakan ada apa dengan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memiliki wewenang menunjuk Pj Bupati.
“Ini kan wibawa Pemerintah ada dimana kalau seperti ini. Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengundurkan diri, di daerah saya, Pak. Pada jam yang sama, bukan menandatangani berita acara, tapi menandatangani pengunduran diri. Ini kenapa terjadi begini? Sebetulnya hanya komunikasi,” kata Anwar.
Legislator asal Sulawesi Tengah itu melihat kejadian tersebut terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi Mendagri Tito Karnavian. Disatu sisi, Anwar berpandangan hal ini membuat masyarakat berspekulasi bahwa ada settingan dalam penunjukan Pj kepala daerah ini.
“Ini yang terjadi sekarang, sehingga orang berspekulasi ini sebenarnya ada apa? Sudah panjang masa jabatannya, banyak Pj sementara, kemudian dibuat seperti ini, seolah-olah ini sebuah settingan yang sangat panjang,” pungkas mantan Bupati Morowali ini. (Bie)