Jakarta, JurnalBabel.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berupaya mengadvokasi hak keluarga dan korban Dini Sera Afriyanti (29) dalam kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31).
“Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Ketum (Muhaimin Iskandar atau Cak Imin), bahwa kita berpihak pada korban dan akan mengusahakan upaya advokasi agar hak-hak korban dan keluarga tetap terjamin selama proses hukum berjalan,” kata politisi PKB Mohamad Rano Alfath kepada wartawan, Jumat (6/10/2033).
Rano menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan dengan semestinya terhadap pelaku.
“Tentu kami turut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban. Penganiayaan adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dinormalisasi dan harus ditindak tegas oleh penegak hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR ini meyakini ayah pelaku, Edward Tannur, akan kooperatif membantu penyelidikan. Ia yakin tak akan ada upaya untuk menghalangi proses hukum dalam kasus ini.
“Saya yakin saudara Edward Tannur akan kooperatif membantu penyidikan dan tidak akan melakukan hal-hal yang menghalangi proses hukum terhadap anaknya. Sebagai partai yang ada di garda terdepan dalam perlindungan perempuan, PKB akan mendukung penuh dan bahkan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Rano.
“Semoga hasil akhirnya nanti bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang turut memberikan atensinya terhadap kasus ini,” harapnya.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, menjadi tersangka terkait tewasnya Dini Sera Afrianti. Dini yang merupakan pacar tersangka dianiaya saat berkaraoke bareng pelaku di Surabaya, Rabu (4/10/2023) dini hari.
Atas kasus ini, Ronald Tannur terjerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan 359 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu jenazah Dini kini sudah berada di kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya Dini akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan.
(Bie)