Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VI DPR Fraksi PKS menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebesar Rp4,1 triliun yang rencananya digunakan untuk penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
“Dari awal kami memang termasuk yang menolak proyek KCJB dibiayai oleh APBN, karena ini bukan merupakan infrastruktur dasar,” ujar Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Senin (4/7/2022).
Amin mengatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp27 triliun, sehingga total biayanya menjadi Rp114 triliun. Alasan penolakan lainnya adalah karena girder KCJB yang dipasang terlalu rendah.
Namun demikian, PKS menyetujui pemberian PMN kepada 9 BUMN lainnya. Sementara, 7 fraksi lainnya menyetujui PMN untuk 10 BUMN.
Total PMN yang diterima 10 BUMN sebesar Rp73 triliun. Adapun BUMN yang menerima PMN, yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun.
Kemudian, PT LEN Industri (Persero) Defend ID sebesar Rp3 triliun, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp2 triliun.
“Akan digunakan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tutur Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal.
Lalu, PT Hutama Raya Karya (Persero) sebesar Rp30,56 triliun, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp9,5 triliun.
Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG sebesar Rp 6 triliun, PT Asuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun. PT KAI sebesar Rp4,1 triliun.
Kemudian, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun, Perum Damri sebesar Rp867 miliar, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav sebesar Rp790 miliar. (Bie)