Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Amin Ak, menilai Payment ID merupakan inovasi penting dalam sistem pembayaran digital yang sedang digagas oleh Bank Indonesia (BI) untuk memudahkan, mempercepat, dan mengamankan transaksi di era ekonomi digital.
“Kami menilai wajar munculnya kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi dalam sistem pembayaran yang baru ini. Namun semestinya masih cukup waktu bagi BI untuk memastikan semuanya aman bagi nasabah,” kata Amin, Selasa (12/8/2025).
Sekadar informasi, Payment ID adalah sebuah sistem dengan kode unik yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, dengan format yang menggabungkan NIK dan kode ID.
Singkatnya, sistem ini dapat membuat BI bisa mengintip data transaksi keuangan masyarakat. Sistem ini menjadi bagian dari rencana dalam pengembangan sistem pembayaran nasional melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Amin menegaskan, ada beberapa hal krusial yang harus menjadi perhatian utama dalam sistem ini. Pertama, aspek keamanan dan kerahasiaan data wajib menjadi prioritas utama agar privasi masyarakat terlindungi dengan baik.
Kedua, regulasi yang jelas dan tegas harus segera disusun, termasuk sanksi berat bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan data.
Ketiga, integrasi teknologi yang melibatkan bank, fintech, dan platform pembayaran digital seperti E-Wallet dan QRIS harus berjalan lancar tanpa memberatkan pengguna.
“Kami akan mengawal proses implementasi Payment ID agar manfaatnya dapat dirasakan optimal dengan risiko yang dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia pun meminta BI meluruskan istilah “semua transaksi bisa dilihat”, bahwa itu tidak berarti Bank Indonesia atau pihak lain dapat mengakses semua detail keuangan masyarakat secara bebas.
Sistem Payment ID hanya mencatat identitas pembayaran dan data transaksi yang diperlukan untuk pengaturan serta pengawasan sistem pembayaran, seperti deteksi kecurangan dan pencegahan pencucian uang, yang diatur ketat dalam undang-undang yang berlaku.
Akses detail data keuangan pribadi untuk keperluan penegakan hukum atau perpajakan hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan melalui prosedur hukum yang jelas.
Oleh karena itu, penting bagi Bank Indonesia untuk melakukan edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait hal ini.
Kendati demikian, risiko kebocoran data tetap menjadi tantangan serius, mengingat Payment ID akan menghubungkan berbagai akun dan data sensitif, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk itu, penguatan regulasi dan penerapan protokol keamanan seperti Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) menjadi sangat penting guna mencegah kejahatan keuangan.
Selain itu, ketimpangan infrastruktur digital antar daerah juga harus menjadi perhatian agar sistem ini dapat diakses secara merata, terutama di wilayah dengan konektivitas internet rendah.
Manfaat dan Tantangan Payment ID
Payment ID memiliki potensi besar untuk membuat transaksi keuangan menjadi lebih praktis, efisien, dan aman. Dengan menggunakan satu identitas pembayaran tunggal, masyarakat dapat mengurangi risiko kesalahan input nomor rekening dan mempercepat proses transfer dana antarbank dengan biaya yang lebih rendah.
Sistem ini juga mendukung inklusi keuangan dengan mempermudah masyarakat yang belum memiliki rekening bank untuk masuk ke ekosistem digital, serta membantu UMKM dalam menerima pembayaran secara lebih mudah dan cepat.
Namun, tantangan terbesar adalah memastikan pengawasan dan perlindungan data yang ketat agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.
Oleh sebab itu, sistem Payment ID harus dilengkapi dengan teknologi keamanan seperti verifikasi biometrik dan One-Time Password (OTP) untuk mencegah tindakan penipuan.
“Kami berkomitmen mengawal pengembangan dan penerapan Payment ID agar inovasi ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional tanpa mengorbankan aspek keamanan dan privasi,” pungkas Amin.