Jakarta, JurnalBabel.com – Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mendesak Polda Sumatera Utara segera mengumumkan dan menetapkan pelaku/tersangka kasus temuan kerangkeng manusia yang menyamai penjara di lahan belakang rumah tersangka OTT KPK Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Pasalnya, kata Azmi, hampir sudah 2 bulan terhitung sejak 19 Januari 2022 ditemukan kerangkeng manusia oleh penyidik KPK belum juga menetapkan tersangka yang diduga terlibat. Termasuk diketahui adanya peran oknum TNI dan oknum Polri yang harus segera diungkap ke publik. Padahal fakta, alat bukti, dan korbannya jelas ada dalam kasus ini.
Menurut Azmi, kasus ini jelas ada pelaku utama dan ada pula pelaku pembantunya, sehingga kasus ini menganut asas sunrise principle.
“Agar adanya kepastian hukum dalam kasus ini, semestinya begitu diketahui siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana, segera dinyatakan sebagai tersangka dan diproses secara hukum untuk secepatnya hadapkan pelaku ke pengadilan,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut Azmi mengungkapkan ada sekitar 57 orang yang terdata terakhir di dalam kerangkeng sebelum ditemukan.
“Demi keadilan bagi korban semua pelaku yang terlibat termasuk yang ikut membantu terjadinya peristiwa pidana dan pelanggaran hak asasi manusia ini harus di bawa ke pengadilan,” tegasnya.
“Jadi urgensi dan prioritas untuk proses hukum segera bagi oknum aparat polisi dan oknum TNI yang diduga terlibat, lakukan secara terbuka dan profesional. Jangan ada yang ditutup tutupi terhadap kasus kejahatan kemanusiaan ini,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Asosiasi ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) ini mengatakan perlu juga mendorong LPSK mengambil tindakan konkrit sebagai wujud perlindungannya bagi korban guna dapat memulihkan secara psikis maupun fisik korban. Termasuk dukungan financial biaya hidup, sehingga pastikan para korban tidak ada rasa ketakutan kembali.
“Sehingga publik dapat mengetahui siapa, bagaimana modus operandi dan sejauh apa bentuk keterlibatan mereka termasuk motif pelaku. Tindakan dan langkah Ini diperlukan segera untuk direspon, agar tidak menjadi asumsi liar yang justru dapat melukai citra polisi dan TNI di hadapan publik,” pungkasnya. (Bie)