JurnalBabel.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Pasalnya, jika dipaksa dengan proporsional tertutup, nantinya masyarakat tidak akan tertarik untuk bergabung ke partai dan menjadi Caleg.
“Sistem Pemilu dengan proporsional tertutup menetapkan bahwa penentu kursi anggota parlemen diterapkan dengan nomor urut, yang menutup peluang pihak non partai untuk ikut mencaleg,” kata Ketua DPW PPP Riau, Syamsurizal, Senin (9/1/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengatakan, nantinya, dengan sistem tertutup, hampir mustahil bagi masyarakat yang menjadi caleg dan bukan sebagai pengurus partai untuk bersaing.
“Mustahil mereka memperoleh posisi nomor urut yang relatif diatas atau nomor kecil. Nah ini bisa membuat masyarakat malas untuk jadi Caleg, dan ini tidak baik bagi demokrasi,” tegasnya.
Saat ini, kata Syamsurizal, 8 dari 9 fraksi di DPR RI menolak wacana tersebut, hanya fraksi PDI P yang setuju.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada kemungkinan, saya belum beran berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.
“Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK,” ujarnya.
“Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” sambungnya.
Oleh karena itu, Hasyim mengimbau bakal calon anggota legislatif untuk tidak melakukan kampanye dini. Karena menurutnya, masih ada kemungkinan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. (Bie)