PALEMBANG, JURNALBABEL.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Polisi Muhammmad Iqbal menyatakan 50 persen pengguna aktif internet di Indonesia berpotensi terpapar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
“Berdasarkan hasil riset Global Digital Report dari Wearesocial pada tahun 2018 dijelaskan, jumlah penduduk Indoensia mencapai 265 juta. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen di antaranya pengguna internet dan aktif di media sosial berpotensi terpapar hoaks,” kata Brigjen Pol. Iqbal dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kabag Pensat Divisi Humas Polri Kombes Pol. Yusri Yunus pada lokakarya di Palembang, Selasa (27/11).
Dalam lokakarya Penguatan Tim Media Sosial dan Media Daring jajaran Humas Polda Sumsel itu, Kadiv Humas menjelaskan meningkatnya pengguna internet masih belum diimbangi ketaatan masyarakat mematuhi aturan.
Belum taatnya masyarakat pengguna internet terhadap aturan dalam bermedia sosial yang baik sehingga medsos sering untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, SARA, dan radikalisme.
Melihat permasalahan itu, perlu dilakukan pembinaan kepada masyarakat dengan mengedepankan fungsi humas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam rangka mendukung keamanan dalam negeri. (**/)