Jakarta, JurnalBabel.com – Pasangan bacapres-bacawapres Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat mewujudkan kemandrian Indonesia jika menang dalam Pilpres 2024. Pasangan Prabowo-Gibran diharapkan mengembalikan mandat dari pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
Demikian hal tesebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Gorontalo, Elnino M Husein Mohi pasca resmi mendaftarnya duet Prabowo-Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Rabu,(25/10/2023).
Duet Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres dan cawapres terakhir yang mendaftar ke KPU RI.
“Harapan kita adalah kedua pemimpin ini mengembalikan Pasal 33 UUD (1945) yang selalu dipidatokan oleh pak Prabowo. Yaitu bahwa bumi, air dan kekayaan Indonesia kembali dimiliki oleh Indonesia dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Elnino, Kamis,(26/10/2023).
Elnino juga berharap agar pasangan Prabowo-Gibran dapat minimalisir adanya capital outflow atau aliran modal ke luar negeri.
Elnino yakin jika itu dilakukan maka Indonesia tidak akan kekurangan anggaran dari negara baik disektor pendidikan hingga kesehatan.
“Minimalkan capital outflow ke luar negeri maka semua masalah kita tidak akan kekurangan anggaran dari negara, baik pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ujar Elnino seperti dilansir dari kedaipena.com.
Elnino mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 adalah simbol bersatunya dua kekuatan politik yang tadinya berseteru.
Elnino menegaskan, persatuan tersebut menjadi modal utama bangsa Indonesia ketika diuji dengan berbagai masalah dunia.
“Kebersatuan itu adalah modal utama bangsa Indonesia ketika diuji dengan berbagai masalah dunia (covid-19, krisis ekonomi, perang dan lain-lain,” pungkas Anggota Komisi X DPR RI ini.
(Bie)