Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah dan DPR masih mengkaji rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan BBM jenis Pertalite.
Alasan kedua jenis BBM tersebut tidak ramah lingkungan serta tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, tidak mempermasalahkan kedua jenis BBM yang banyak digunakan oleh masyarakat kecil dan menengah tersebut dihapus oleh pemerintah.
Namun ia meminta pemerintah harus tetap mensubsidi harga BBM yang nantinya sebagai pengganti kedua BBM tersebut.
“Apa pun namanya, Pertalite dan Premium di hapus, tetapi harga masih di subsidi pemerintah,” kata Sartono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut Sartono mengatakan sampai saat ini pemerintah dan DPR belum membahas BBM jenis apa sebagai pengganti Premium dan Pertalite yang nantinya harus di subsidi oleh pemerintah.
“Bagi saya melihatnya itu kan mencari yang ramah lingkungan yang harganya terjangkau oleh masyarakat dan ada subsidinya. Nanti ada BBM subsidi pengganti premium dan pertalite,” ungkapnya.
Menurut Kepala Departemen Perekonomian Nasional Partai Demokrat ini, pandemi Covid-19 ini berdampak pada perekonomian Indonesia. Mulai dari pengangguran dan kemiskinan meningkat, serapan tenaga kerja berkurang, daya beli masyarakat turun dan lainnya.
Sebab itu, tegas Sartono, program BBM bersubsidi jangan sampai di cabut oleh pemerintah agar tidak memberatkan rakyat. Justru seharusnya pemerintah memperbanyak program-program subsidi lainnya.
“Maka program subsidi ini jangan dicabut. Kalau bisa ditambah karena pandemi ini mempengaruhi terhadap pergerakan sektor rill,” jelasnya.
Ketika ditanya kapan waktu yang tepat kedua jenis BBM ini dihapus, Sartono mengatakan hal itu belum diputuskan oleh pihaknya bersama pemerintah. Pasalnya, hal itu juga belum diputuskan dalam asumsi anggaran pemerintah.
Selain itu, Sartono berpandangan pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhirnya. Yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menunggu ditemukannya vaksin, yakni mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam situasi menunggu vaksin kita semua seluruh anak bangsa harus mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.
(Bie)