Jakarta, JurnalBabel.com – Beberapa hari terakhir ini, Penyidik Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan kembali pihak-pihak terkait perkara BTS Kominfo menjadi tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis yang begitu tinggi.
Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.
Ada lagi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik.
“Ini fenomena aneh ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan. Dalam pandangan saya ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak,” ungkap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad, dalam keterangannya, Ahad (5/11/2023).
Menurut hematnya pula, “Teruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.”
Selanjutnya, harapan Prof Suparji, “Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, makelar kasus.”
Ia menilai, persepsi publik saat ini full percaya kepada kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
“Tentunya, koruptor gerah dan menyerang beliau melalui hal-hal yang bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi seolah-olah benar. Apalagi mempengaruhi organisasi kemahasiswaan maupun kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” kata Prof. Suparji.
Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut, Prof. Suparji selaku akademisi prihatin sekaligus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.
“Kami juga berharap untuk terus kritis dalam mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas,” katanya.
(Bie)