Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) bukan menjadi masalah utama yang kerap dikaitkan dengan kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, kata Rano, yang jadi masalah utama adalah pelaksanaan PSN yang kerap melewati aturan.
“PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksanaanya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” kata Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).
Menurut Rano, kasus ini harus segera ditindak tegas karena bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam, yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945.
Selain itu, lanjut Rano, kasus ini dapat memunculkan potensi konflik kepentingan karena daerah itu merupakan zona perikanan strategis untuk mata pencaharian warga.
“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sebab itu, Rano meminta pihak Kepolisian mengambil tindakan untuk mengatasi pagar laut tersebut, yang juga dinilainya melanggar sejumlah aturan.
“Selain pada UU Kelautan, terdapat dua delik yang juga bisa dijadikan opsi bagi Kepolisian untuk ditindaklanjuti, yaitu Pasal 73 bagi pelaku yang melakukan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” katanya.
Legislator asal dapil Banten ini juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan korporasi atau oknum tertentu dalam kasus ini.
“Ketika ada dugaan pelaku dari kalangan korporasi atau oknum tertentu yang secara sengaja melakukan pelanggaran dengan memagari laut, maka tindakan hukum harus tegas,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi Prabowo.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, instruksi diberikan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.
“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata dia usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2025).
KKP juga berjanji segera membongkar pagar laut itu. Pagar laut itu akan dibongkar dalam beberapa hari mendatang.
“Mungkin satu-dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai,” kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kementerian KKP Halid K Jusuf kepada wartawan di Kronjo, Tangerang, Rabu (15/1/2025).