Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, mendorong penguatan kelembagaan di tubuh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI maupun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM).
Pasalnya, status kepegawaian PNS di TVRI merupakan PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga TVRI bisa mengelola kelembagaan dan SDM secara mandiri.
Bobby menyampaikan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan Kepala Stasiun LPP TVRI Yogyakarta, Ketua KPID Yogyakarta, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) lokal, di Kantor TVRI Yogyakarta, Jumat (28/1/2022).
Kunjungan ini untuk mendapatkan atau mencari masukan berkaitan dengan rencana penyusunan revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
“Kita dapat masukan banyak yang disampaikan oleh teman-teman baik dari TVRI, KPID, LPS maupun Balmon, salah satunya yang paling penting adalah tentang penguatan kelembagaan. SDM di TVRI, khususnya formasi PNS itu masih terhubung dengan Kominfo, sehingga mereka tidak fleksibel untuk merekrut SDM sendiri. Nah ini masukan yang sebenarnya dalam rapat itu sudah pernah ada, tetapi dengan kita ke daerah ini, masukan dari bawah sangat kelihatan sekali. Proses formasi PNS tersebut lama, sehingga tahun 2024 itu hanya tinggal tersisa sepertiga, untuk itu ini harus dicarikan jalan keluarnya,” jelas Bobby.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, untuk penguatan kelembagaan KPID, diketahui peraturan daerah (perda) terkait KPID masih masih merujuk pada UU Penyiaran yang lama, sedangkan sekarang sudah ada siaran yang digital. Sehingga terkadang membuat KPID tidak terlibat dalam proses pemberian izin multiplatform.
“Ini yang menjadi masukan buat kami Komisi I DPR, sehingga nanti penguatan peran KPI secara nasional juga. Kita serap aspirasi ini, dan juga contohnya masalah anggaran itu selama ini kan KPID masih mendapatkan dari APBD. Nanti akan diwacanakan anggaran dari APBN,” katanya.
Bobby juga mendorong TVRI untuk menjawab kemajuan digitalisasi penyiaran dengan mulai melakukan penyiaran di media sosial. Di era sekarang, kreativitas TVRI sangat dituntut agar bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak ditinggalkan oleh pemirsanya. TVRI diminta masuk ke seluruh platform yang memungkinkan.
“Karena sekarang ada tiga generasi. Generasi yang sangat tua tetap pengen lihat televisi, generasi yang agak tua juga pengen (nonton) televisi, yang milenial juga. Hanya caranya berbeda. Sehingga TVRI maupun seluruh LPS harus mampu menjawab tantangan ini. Dan saya kira dengan melalui media baru tidak melulu pada teresterial. Saya kira ini menjadi satu jawaban yang sangat cerdas,” tuturnya.
Sementara terkait pergeseran dari analog ke digital (analog switch off) akan dilaksanakan maksimal pada 2 November 2022 mendatang dengan tiga tahapan.
“Untuk pembagian set top box bagi masyarakat Indonesia dengan kriteria tertentu, sedang dalam proses dan itu menjadi domainnya atau kewenangan dari Kominfo dengan seluruh mekanisme yang sudah dibahas di Komisi I DPR. Tentunya kami berharap dukungan dari perangkat desa, kecamatan ataupun mungkin juga RT/RW itu bisa membantu dalam rangka menyukseskan pembangunan pembagian set top box bagi mereka yang berhak. Karena tidak semua mendapatkan set top box itu,” tutup legislator dapil Sumatera Selatan II itu. (Bie)
Sumber: dpr.go.id